Penjaminan Mutu dan PPEPP

Penjaminan Mutu dan PPEPP

Diperbarui 12 June 2026

Mekanisme Penjaminan Mutu Internal

Program Studi menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terstruktur dan transparan. Sistem ini berfungsi untuk mengendalikan mutu pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia di perguruan tinggi.

Siklus PPEPP

Kegiatan penjaminan mutu di Program Studi dijalankan secara rutin berdasarkan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Perbaikan):

  • Perencanaan: Penyusunan kurikulum dan standar operasional.
  • Pelaksanaan: Implementasi proses belajar mengajar dan kegiatan kemahasiswaan.
  • Evaluasi: Penilaian hasil belajar dan feedback mahasiswa.
  • Pengendalian: Memastikan standar mutu terpenuhi.
  • Perbaikan: Tindakan perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement).

Rapat Tinjauan Menajemen

Terdapat dokumen rapat tinjauan manajemen (RTM) yang membahas hasil evaluasi SPMI secara periodik, minimal setiap 2 tahun sekali.